SAMOSIR-Bupati Samosir Vandiko T Gultom melantik dan mengambil sumpah janji 21 pejabat Administrator dan 119 pejabat pengawas yang akan mengeban tugas di lingkungan Pemkab Kabupaten Samosir, bertempat dihalaman Kantor Bupati Samosir, Rabu ( 09/02/2022 )
Pengangkatan dan pelantikan para Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir sesuai dengan Surat Keputusan ( SK ) Bupati Samosir Nomor 53 Tahun 2022
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam arahannya meminta para pejabat yang baru saja dilantik agar segera beradaptasi dengan Dinas dan Lingkungan kerjanya masing-masing untuk mencapai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu, terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan
Pengangkatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menduduki suatu jabatan merupakan kepercayaan yang diberikan pimpinan "Oleh karena itu diperlukan pengabdian, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam melaksanakan tugas dibarengi dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi.
"Ayo turun ketengah-tengah masyarakat dan memberikan ruang dan kesempatan yang cukup supaya kita bisa berjumpa dengan rakyat dalam berbagai kegiatan, dimana kita hanya punya waktu 3, 5 tahun, "Ujar Bupati Samosir Vandiko
Bupati Samosir Vandiko T Gultom juga berharap agar dalam melaksanakan tugas perlu kehati hatian mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sehingga terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan, " Harap Bupati Samosir
Pelantikan para pejabat dan pengawas tersebut dihadiri Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Darah serta para keluarga pejabat yang baru di Lantik ( Karmel )