Dinas Kesehatan Samosir bersama Dinkes Sumut Gelar Rakor Bahas Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok

    Dinas Kesehatan Samosir bersama Dinkes Sumut Gelar Rakor Bahas Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok

    SAMOSIR-Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Samosir menggelar pertemuan dan koordinasi tentang pembuatan peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Samosir bertempat Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, Selasa (15/8/2023).

    Pertemuan tersebut dihadiri Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM, Bagian Hukum Kasatpol PP, Bappeda Litbang, Disdikpora, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD Hadrianus Sinaga,   Kementerian Agama Kabupaten Samosir, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jajaran Dinas Kesehatan Provsu.

    Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam sambutannya menyampaikan Samosir sebagai destinasi pariwisata, dan sentral KSPN Danau Toba, telah menerbitkan Perbup No. 94 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini menandakan bahwa fasilitas umum harus dirujuk dengan kondisi kesehatan yang baik, serta aman dan nyaman untuk dikunjungi. Dengan demikian Kabupaten Samosir akan berupaya meningkatkan regulasi ini dari Perbup menjadi Perda.

    "Maka dalam kesempatan ini kita akan berdiskusi untuk memperkaya dan mempertajam draf ranperda terntang Kawasan Tanpa Rokok", kata Hotraja.

    Hotraja menambahkan hendaknya penyusunan ranperda ini menjadi prioritas dengan berbagai kajian sehingga bisa diimplementasikan di lapangan untuk mendukung Samosir sebagai kawasan destinasi super prioritas yang memberi kenyamanan bagi para wisatawan.

    Sementara itu, Kadis Kesehatan Provsu yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Novita Rohdearni Saragih, SKM, M.Sc, MA dalam sambutannya mengatakan Indonesia merupakan negara jumlah perokok terbanyak di ASEAN berdasarkan survey Tahun 2019 dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA). Data riset kesehatan dasar menunjukkan prevalensi perokok usia >10 Tahun meningkat 34, 2% (2007), menjadi 39, 3 (2013), dan 48, 8% (2018). Sebagian besar anak Indonesia menjadi perokok pasif dengan terpapar asap rokok di rumah dan tempat-tempat umum.

    Berdasarkan UU Kesehatan No. 36/2009 pasal 115 ayat 1 dan 2 mengamanatkan kepada pemerintah daerah wajib untuk menetapkan dan menerapkan KTR diwilayahnya dan PP No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi kesehatan, dalam pasal 52 dinyatakan bahwa pemda wajib menetapkan KTR diwilayahnya dengan Perda.

     Novita menjelaskan, saat ini dari 33 Kab/Kota yang ada di Sumut, baru 14 Kab/Kota yang memiliki Perda KTR.

    "Maka advokasi ini menjadi sangat penting untuk mendorong agar setiap daerah dapat menerbitkan regulasi berupa Perda agar penegakannya berjalan lebih baik didukung aturan yang berkekuatan hukum yang lebih tegas untuk memberi efek jera dan kepatuhan masyarakat", tutupnya.

    Pada pertemuan ini, Narasumber yang dihadirkan adalah Elisabeth Juniarti dari Yayasan Pusaka Indonesia yang memaparkan Advokasi dan Mekanisme Pembuatan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Lamhot Nainggolan, SH, MH.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan HUT Ke-78 RI, Lomba Gerak Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Anugerah...

    Berita terkait

    4 Fraksi Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Bupati Vandiko: Mari Membangun Samosir dengan Rasa Cinta
    Hadiri Peringatan Harganas Tingkat Provinsi ke-30 di Samosir, Gubernur Sumut Terus Dorong Evaluasi Bersama Upaya Penurunan Stunting
    Suasana Haru Sambut Kedatangan Jenazah Roi Bertus Simbolon di Dusun III Sitao-Tao
    Dirgahayu Kabupaten Samosir ke 19, Bupati Vandiko Ajak Seluruh Stakeholder Bergandengan Tangan
    Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama PBB Tanam 10 Ribu Pohon di Togaraja, Samosir Akan Miliki Tempat Wisata Buah
    4 Fraksi Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Bupati Vandiko: Mari Membangun Samosir dengan Rasa Cinta
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan
    Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional ke-39, Pemkab Samosir Gelar Lomba Tor-Tor Kreasi Tingkat SMP dan SMA
    Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan OPS Ketupat Toba 2023, Forkopimda Samosir Harapkan Sinergitas
    Pemerintah Kabupaten Samosir Rakor Profiling Kebutuhan Perhutanan Sosial
    Bupati Samosir Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Bupati Samosir, Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Dari BPN Pemprovsu
    Pemkab Samosir bersama USAID ERAT Kembali Gelar Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia
    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8, Tenaga Pendidik Diminta Kedepankan Kualitas

    Rekomendasi berita

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
    Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT
    Benny Gusman Sinaga Dihunjuk Sebagai Ketua DPC Partai Binaan Prabowo Subianto di Simalungun

    Tags