Dinas Kesehatan Samosir bersama Dinkes Sumut Gelar Rakor Bahas Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok

    Dinas Kesehatan Samosir bersama Dinkes Sumut Gelar Rakor Bahas Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok

    SAMOSIR-Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Samosir menggelar pertemuan dan koordinasi tentang pembuatan peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Samosir bertempat Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, Selasa (15/8/2023).

    Pertemuan tersebut dihadiri Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM, Bagian Hukum Kasatpol PP, Bappeda Litbang, Disdikpora, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD Hadrianus Sinaga,   Kementerian Agama Kabupaten Samosir, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jajaran Dinas Kesehatan Provsu.

    Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam sambutannya menyampaikan Samosir sebagai destinasi pariwisata, dan sentral KSPN Danau Toba, telah menerbitkan Perbup No. 94 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini menandakan bahwa fasilitas umum harus dirujuk dengan kondisi kesehatan yang baik, serta aman dan nyaman untuk dikunjungi. Dengan demikian Kabupaten Samosir akan berupaya meningkatkan regulasi ini dari Perbup menjadi Perda.

    "Maka dalam kesempatan ini kita akan berdiskusi untuk memperkaya dan mempertajam draf ranperda terntang Kawasan Tanpa Rokok", kata Hotraja.

    Hotraja menambahkan hendaknya penyusunan ranperda ini menjadi prioritas dengan berbagai kajian sehingga bisa diimplementasikan di lapangan untuk mendukung Samosir sebagai kawasan destinasi super prioritas yang memberi kenyamanan bagi para wisatawan.

    Sementara itu, Kadis Kesehatan Provsu yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Novita Rohdearni Saragih, SKM, M.Sc, MA dalam sambutannya mengatakan Indonesia merupakan negara jumlah perokok terbanyak di ASEAN berdasarkan survey Tahun 2019 dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA). Data riset kesehatan dasar menunjukkan prevalensi perokok usia >10 Tahun meningkat 34, 2% (2007), menjadi 39, 3 (2013), dan 48, 8% (2018). Sebagian besar anak Indonesia menjadi perokok pasif dengan terpapar asap rokok di rumah dan tempat-tempat umum.

    Berdasarkan UU Kesehatan No. 36/2009 pasal 115 ayat 1 dan 2 mengamanatkan kepada pemerintah daerah wajib untuk menetapkan dan menerapkan KTR diwilayahnya dan PP No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi kesehatan, dalam pasal 52 dinyatakan bahwa pemda wajib menetapkan KTR diwilayahnya dengan Perda.

     Novita menjelaskan, saat ini dari 33 Kab/Kota yang ada di Sumut, baru 14 Kab/Kota yang memiliki Perda KTR.

    "Maka advokasi ini menjadi sangat penting untuk mendorong agar setiap daerah dapat menerbitkan regulasi berupa Perda agar penegakannya berjalan lebih baik didukung aturan yang berkekuatan hukum yang lebih tegas untuk memberi efek jera dan kepatuhan masyarakat", tutupnya.

    Pada pertemuan ini, Narasumber yang dihadirkan adalah Elisabeth Juniarti dari Yayasan Pusaka Indonesia yang memaparkan Advokasi dan Mekanisme Pembuatan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Lamhot Nainggolan, SH, MH.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan HUT Ke-78 RI, Lomba Gerak Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Anugerah...

    Berita terkait

    Pemprov Sumut Gelar Pengobatan Gratis di Puskesmas Buhit Pangururan, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur
    Pemkab Samosir Kebut Penataan Lahan Pertanian Kenegerian Sihotang
    Bupati Samosir Tambah Anggaran untuk Desa Turpuk Malau dan Sagala Serta Sosor Dolok
    Terima Audiensi Tim IESR, Program Transformasi Energi Diharapkan Dapat Sejahterakan Masyarakat
    Raih WTP 7 Kali Berturut-Turut, Bupati Samosir: Raihan Diharapkan Bawa Kebaikan dan Kesejahteraan Warga
    4 Fraksi Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Bupati Vandiko: Mari Membangun Samosir dengan Rasa Cinta
    Pemprov Sumut Gelar Pengobatan Gratis di Puskesmas Buhit Pangururan, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur
    Gelar Uji Publik KLHS RPJPD Tahap II, 14 Isu Strategis Jadi Pembahasan Utama dan Seluruh Peserta Diminta Berikan Masukan dan Saran
    Bupati Samosir bersama Ketua Komisi II DPRD dan Petani Laksanakan Penanaman Kentang di KPT
    Bupati Samosir Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023
    Bupati Samosir Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Bupati Samosir, Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Dari BPN Pemprovsu
    Pemkab Samosir bersama USAID ERAT Kembali Gelar Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia
    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8, Tenaga Pendidik Diminta Kedepankan Kualitas

    Rekomendasi berita

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Tags