DPMPTSP Kabupaten Samosir Serahkan NIB Kepada 35 Pelaku UMKM

    DPMPTSP Kabupaten Samosir Serahkan NIB Kepada 35 Pelaku UMKM

    Samosir-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 35 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis 08 Maret 2023

    Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 35 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut langsung di serahkan Kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Pilippi Simarmata di Kantor DPMPTSP Kabupaten Samosir 

    "Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan salah satu wujud pengakuan sekaligus menjamin legalitas para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), "ujar Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Simalungun Pilippi Simarmata

    Pilippi menyampaikan, bahwa pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku UMKM berikut kegiatan usahanya, serta meningkatkan pemahaman pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

    "NIB sangat penting dan bermanfaat bagi pelaku usaha yang didirikan menjadi legal dan terdaftar di sistem, selain itu pemilik usaha yang sudah mengantongi NIB akan juga akan mendapat prioritas fasilitas bila ada pembinaan dan bantuan. 

    Untuk itu, ia berharap agar seluruh pemilik usaha yang ada di Kabupaten Samosir untuk segera mendaftar dan mengurus NIB. Ditegaskan bahwa pengurusan NIB tidak dipungut biaya/gratis, cepat dan tepat, " sebut Pilippi Simarmata

    Sementara salah seorang pelaku usaha mengucapkan banyak terimakasih atas adanya fasilitasi pendampingan untuk penerbitan NIB tersebut. Diakui bahwa NIB terbit secara cepat dan gratis tidak dipungut biaya apapun, "ujarnya ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Ikuti Apel Gelar Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Berkunjung ke Samosir, Delegasi World Bank...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags