Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Samosir Tetapkan 10 Rancangan Propemperda 2022

    Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Samosir Tetapkan 10 Rancangan Propemperda 2022

    SAMOSIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan dan Peraturan Daerah Samosir Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin ( 24/01/2022 )

    Rapat tersebut langsung dipimpin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sorta Ertaty Siahaan dan Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga, Nasib Simbolon dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Samosir dan di hadiri Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang, MM, Sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M. Hum .

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Samosir, Dra. Sorta Ertaty Siahaan Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rapat paripurna dilaksanakan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Samosir yang akan dibahas Pada Tahun 2022,  

    "Ranperda ini terdiri dari usul prakarsa DPRD Kabupaten Samosir maupun yang berasal dari Pemerintah Daerah, Pembahasan Ranperda ini dibagi dalam tiga masa sidang dan diharapkan akan tuntas selama tahun 2022 ini, " Ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir Dra. Sorta Ertaty Siahaan

    Kemudian Juru Bicara Gabungan Komisi Saurtua Silalahi , ST membacakan daftar PROPEMPERDA Kabupaten Samosir Tahun 2022, yakni Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio,  

    Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda Sistem Manajemen Pendidikan, BUMD Aneka Usaha dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan. 

    Selain sepuluh ( 10 ) ranperda yang dibahas juga ditambahkan daftar ranperda yang rutin dibahas diantaranya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir TA. 2021,  Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Samosir TA. 2022 dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Samosir TA. 2022.

    Ditambahkan, bahwa dalam Keadaan tertentu, DPRD dan Bupati dapat mengajukan Ranperda diluar program ini dengan alasan semisal mengatasi keadaan luar biasa seperti bencana alam dan lainnya 

    Diakhir rapat, Pimpinan rapat menyampaikan untuk membahas ranperda strategis dan prioritas ini dapat tuntas tepat waktu diperlukan komitmen dan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif agar hasilnya nanti dapat dirasakan masyarakat dan dipergunakan dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini, " Sebut Pimpinan Rapat

    Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang, MM dalam kesempatan yang sama mengatakan, Pemerintah Kabupaten Samosir berkeyakinan dengan kerjasama yang baik yang sudah terjalin selama ini antara Eksekutif dan Legislatif 

    "Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2022 akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama Tahun 2022, " Ujar Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM

    Pelaksanaan rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan dihadiri sejumlah para Asisten dan Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir. ( Karmel )

    SAMOSIR
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna...

    Artikel Berikutnya

    Verifikasi Penyelewengan Harga Pupuk Bersubsidi...

    Berita terkait

    Berikan Pelayanan Peningkatan Iman Selama Bertugas, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih kepada Pastor Masseo Sitepu
    Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Samosir Serahkan Bangtun Pangan Kepada Keluarga Rawan Stunting
    Hari ke-2 Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Palipi Tetapkan 4 Skala Prioritas Pembangunan
    Bupati Samosir Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Desa Turpuk Limbong, Sihotang dan Janji Martahan
    Suasana Haru Sambut Kedatangan Jenazah Roi Bertus Simbolon di Dusun III Sitao-Tao
    Suasana Haru Sambut Kedatangan Jenazah Roi Bertus Simbolon di Dusun III Sitao-Tao
    Bupati Samosir bersama Ketua Komisi II DPRD dan Petani Laksanakan Penanaman Kentang di KPT
    Ribuan Masyarakat Nonton Aquabike World Championship 2023, Pemerintah Samosir Akan Wujudkan Danau Toba Sebagai Bali Baru
    Gelar Uji Publik KLHS RPJPD Tahap II, 14 Isu Strategis Jadi Pembahasan Utama dan Seluruh Peserta Diminta Berikan Masukan dan Saran
    Berikan Pelayanan Peningkatan Iman Selama Bertugas, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih kepada Pastor Masseo Sitepu
    Bupati Samosir Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Bupati Samosir, Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Dari BPN Pemprovsu
    Pemkab Samosir bersama USAID ERAT Kembali Gelar Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia
    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8, Tenaga Pendidik Diminta Kedepankan Kualitas

    Rekomendasi berita

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Tags