Pemerintah Kabupaten Samosir Rakor Profiling Kebutuhan Perhutanan Sosial

    Pemerintah Kabupaten Samosir Rakor Profiling Kebutuhan Perhutanan Sosial

    SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir bersama dengan Tim Deputi II Staf Kepresidenan Reppublik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Profiling Kebutuhan Perhutanan Sosial di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu 22 Febuari 2023

    Rapat koordinasi tersebut dihadiri BPSKL Wilayah Sumatera, KPH XIII Dolok Sanggul, Camat Palipi, Camat Harian, dan sejumlah Kepala Dinas yang terkait dan sejumlah kelompok masyarakat penerima SK perhutanan sosial di Kabupaten Samosir  yakini, Tusam Mandiri Dot Com, Koperasi Raptama Jaya, KTH Silau Raja, KTH Maju Bersama, KTH Marsada, KTH Karya Tele

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang diwakili oleh Pj, Sekertaris Daerah Waston Simbolon mengapresiasi dan menyambut baik program tersebut karena menyangkut peningkatan taraf hidup kelompok perhutanan sosial di Kabupaten Samosir.

    “Melalui kegiatan ini, diberharapkan sentuhan program dari pemerintah pusat dan provinsi Sumatera Utara untuk mendukung pemberdayaan kelompok masyarakat perhutanan sosial di Kabupaten Samosir, ” Pj, Sekertaris Daerah Samosir Waston Simbolon

    Waston Simbolon juga mengatakan. Sebagai pemangku administrasi kewilayahan, Pemkab Samosir siap memberikan dukungan atas program pemerintah pusat dan Propinsi Sumatera Utara dalam pendampingan dan fasilitasi terhadap masyarakat yang bergabung dalam kelompok perhutanan sosial.

    Kepada kelompok masyarakat perhutanan sosial agar tetap mengedepankan fungsi-fungsi keberlanjutan konservasi dan pelestarian hutan di Kawasan Perhutanan Sosial. “Kita harus merawat dan melestarikan hutan agar keberlangsungan hidup kita tetap terjaga, ”harap Waston.

    Dalam kesempatan ini, Waston meminta BPSKL Wilayah Sumut dan KPH XIII Dolok Sanggul untuk aktif melakukan pengawasan secara kontiniu sehingga kelompok penerima manfaat paham seperti apa perlakuan yang seharusnya, baik dalam pengambilan getah pinus, pertanaman termasuk dalam pencegahan kebakaran hutan.

    Tim Deputi II Staf Kepresidenan RI Melki menjelaskan, Pendataan kebutuhan pemberdayaan perhutanan sosial sebagai langkah pemetaan untuk mendapatkan dukungan dari berbagai instansi dan masuknya masyarakat sebagai pengelola hutan harus disertai dengan tata kelola yang baik.

    “Presiden melalui berbagai regulasi telah membuka ruang perhutanan sosial, sehingga setelah pemberian SK kepada kelompok tani hutan (KTH) diharapkan adanya pemberdayaan, ”ujar Melki saat melakukan dialog secara dengan kelompok tani hutan sebagai penerima SK perhutanan sosial.

    Sebagai penerima manfaat KTH diharapkan memenuhi kewajiban dalam menyusun kelembagaan, perencanaan, tata kelola bisnis. Ditegaskan penerima manfaat jangan hanya berorientasi dari hasil tapi juga harus menjaga keberlanjutan hutan.

    Selain harus menjaga keberlanjutan hutan, juga harus tetap ada ruang evaluasi dan tindakan tertentu bila melanggar SOP, kelompok penerima harus mematuhi model perhutanan sosial, menaati tata kelola yang sudah diatur, ”tambah Melki.

    Lebih lanjut Melki menyampaikan, setelah mendapatkan data final Profiling kebutuhan pemberdayaan perhutanan sosial bagi enam kelompok penerima SK perhutanan sosial di Kabupaten Samosir akan dilakukan pemberdayaan melalui model integrasi pemberdayaan reforma agraria lintas kementerian sehingga apa yang menjadi kebutuhan kelompok penerima perhutanan sosial dapat terpenuhi. ( Karmel, rel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Tim Percepatan Penurunan Stunting Samosir...

    Artikel Berikutnya

    Dirgahayu Kabupaten Samosir ke 19, Bupati...

    Berita terkait

    4 Fraksi Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Bupati Vandiko: Mari Membangun Samosir dengan Rasa Cinta
    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel
    Terima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara, Bupati Samosir Minta Pemutihan Pokok dan Denda Bagi Korban Wajib Pajak
    Ditandai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima, Bupati Samosir Ucapkan Trimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Bersama Wakil Ketua DPRD Samosir, Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Sejumlah OPD Ngantor di Desa Saornauli Hatoguan
    4 Fraksi Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Bupati Vandiko: Mari Membangun Samosir dengan Rasa Cinta
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan
    Ribuan Masyarakat Nonton Aquabike World Championship 2023, Pemerintah Samosir Akan Wujudkan Danau Toba Sebagai Bali Baru
    Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga Pangururan Raih Akreditasi Paripurna
    Wakil Bupati Samosir: Penanggulangan Kemiskinan Dibutuhkan Sinergitas dan Langkah yang Kongkrit
    Bupati Samosir Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
    Bupati Samosir, Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
    Pemerintah Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Dari BPN Pemprovsu
    Pemkab Samosir bersama USAID ERAT Kembali Gelar Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia
    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8, Tenaga Pendidik Diminta Kedepankan Kualitas

    Rekomendasi berita

    Prajurit TNI AL Ikuti TFG Di HMAS Adelaide
    Dandim 1710/Mimika Sambut Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Kabupaten Mimika
    Kasum TNI Terima Courtesy Call  Athan Australia Brigjen Matt Campbell
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Kunjungan Irjen TNI ke Kementerian Pertahanan UEA Perkuat Kerja Sama Bilateral

    Tags