SAMOSIR-Satuan Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dikomandoi langsung Sekertaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M. Hum melakukan monitoring dan sosialisasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah objek wisata yang kerap dikunjungi masyarakat diakhir pekan, Sabtu ( 19/2/2022 ).
Monitoring dan sosialisasi penegakan protokol kesehatan tersebut merupakan antisipasi untuk mencegah kerumunan dan kepatuhan pengelola maupun pengunjung objek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat terus meningkatnya jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Samosir akhir-akhir ini.
Beberapa objek wisata yang dimonitoring antara lain, Bukit Holbung dan Bukit Sibea-bea yang berada di Kecamatan Harian, dan Geopark Sigulatti di Kecamatan Sianjur Mulamula dan Pemandian Aek Rangat di yang berlokasi Kecamatan Pangururan.
Dari hasil monitoring petugas memberikan peringatan dan himbauan kepada pengelola yang tidak menjalankan prokes seperti tempat cuci tangan dan warga atau pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Sebagian besar pengelola memang telah menyosialisasikan tentang disiplin prokes kepada setiap pengunjung yang datang, " Ujar Plt. Kepala Dinas Kominfo Ricky SH Rumapea, Sabtu 19/02
Plt. Kepala Dinas Kominfo Ricky SH Rumapea yang juga sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir juga menyampaikan, Tim gabungan patroli terdiri dari BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Dinas Sosial PMD.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Samosir Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Samosir. ( Karmel )